Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Bantah Rahasiakan Data Capres-Cawapres Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Karier Politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU: dari Aktivis hingga Penyelenggara Pemilu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:22:00 WIB
Karier Politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU: dari Aktivis hingga Penyelenggara Pemilu
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Karier politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU menarik perhatian publik. Ia tengah menjadi sorotan setelah menerima sanksi peringatan keras dari DKPP terkait penggunaan jet pribadi sebanyak 59 kali pada tahapan Pemilu 2024, dengan nilai belanja yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah ia menegaskan menghormati putusan tersebut dan menyebutnya sebagai pelajaran untuk memperkuat tata kelola KPU ke depan. 

Latar Belakang dan Pendidikan

Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta pada jurusan Tafsir Hadis, dan lulus tahun 2004. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia dan menyelesaikannya pada 2007.

Sejak masa kuliah, Afifuddin aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Jakarta periode 2000–2001. Keterlibatan di organisasi kampus menjadi salah satu pengalaman awal yang membentuk kemampuan kepemimpinan dan kepekaannya terhadap isu sosial dan demokrasi.

Keterlibatan Awal dalam Pemantauan Pemilu

Sebelum memasuki lembaga resmi negara, Afifuddin terlebih dahulu berkiprah di bidang pendidikan pemilih dan pemantauan pemilu. Pada Pemilu 1999, ia terlibat sebagai relawan pemantau di TPS. Pengalaman tersebut memperkenalkannya pada dinamika penyelenggaraan pemilu di lapangan, termasuk tantangan terkait partisipasi warga dan transparansi proses pemungutan suara.

Beberapa tahun kemudian, Afifuddin bergabung dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan menjabat sebagai Koordinator Nasional pada 2013–2015. Melalui lembaga ini, ia berfokus pada peningkatan literasi politik masyarakat serta pendidikan pemilih berbasis masyarakat sipil.
 Selain itu, Afifuddin juga sempat menjadi dosen tidak tetap di UIN Jakarta, mengajar mata kuliah yang berkaitan dengan komunikasi politik dan kebijakan publik.


Menjadi Anggota Bawaslu Republik Indonesia

Tahap penting dalam karier politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk periode 2017–2022.


Di lembaga tersebut, Afifuddin dipercaya memimpin Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga. Ia bertanggung jawab dalam pengawasan tahapan pemilu, koordinasi antarinstansi, serta pengembangan sistem pengawasan partisipatif.

Selama masa jabatannya di Bawaslu, ia turut menginisiasi sejumlah program pengawasan berbasis data serta kampanye kesadaran publik mengenai pentingnya pemilu yang jujur dan adil. Pengalaman di lembaga pengawas ini kemudian menjadi modal penting ketika ia beralih ke lembaga penyelenggara pemilu.


Menjabat sebagai Anggota dan Ketua KPU RI

Setelah menyelesaikan masa tugas di Bawaslu, Afifuddin mengikuti seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2022–2027 dan terpilih sebagai salah satu dari tujuh anggota KPU RI.
 

Pada Juli 2024, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan. Tak lama kemudian, melalui keputusan internal dan persetujuan pemerintah, Afifuddin ditetapkan sebagai Ketua KPU RI periode 2024–2027.

Sebagai Ketua KPU, Afifuddin berfokus pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berlangsung di tengah tantangan logistik, perkembangan teknologi informasi, serta dinamika politik nasional. Ia menekankan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan peningkatan partisipasi pemilih. Dalam sejumlah pernyataan resmi, Afifuddin menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilu dari tahap perencanaan hingga penghitungan suara.

Rumor Jet Pribadi dan Sanksi DKPP

Kasus terbaru yang menyeret Mochammad Afifuddin berkaitan dengan sanksi peringatan keras dari DKPP atas penggunaan jet pribadi sebanyak 59 kali selama tahapan Pemilu 2024 dengan nilai belanja yang disebut mencapai sekitar Rp90 miliar; Perkara ini menjadi pelajaran untuk memperkuat tata kelola KPU, sementara KPK menyatakan tengah mempelajari putusan dan fakta persidangan etik untuk menelaah laporan dugaan korupsi terkait penyewaan private jet tersebut.

Secara keseluruhan, karier politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU menunjukkan perkembangan yang konsisten dari aktivisme mahasiswa menuju jabatan strategis di lembaga negara. Jejak pengalamannya di bidang pemantauan, pengawasan, hingga penyelenggaraan pemilu menjadi landasan kuat dalam menjalankan peran sebagai Ketua KPU RI periode 2024–2027.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut