Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Bantah Tabrak Petugas KPK saat Kabur OTT

Senin, 22 Desember 2025 - 15:43:00 WIB
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Bantah Tabrak Petugas KPK saat Kabur OTT
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) HSU Taruna Fariadi membantah pernah menabrak petugas KPK saat kabur OTT. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi membantah pernah menabrak petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berusaha kabur dalam operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu disampaikan usai dirinya tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (22/12/2025).

"Nggak pernah saya (nabrak)," kata Taruna. 

Taruna hanya menjawab singkat pertanyaan tersebut. Ia kemudian langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK tanpa banyak berbicara. 

Dari pantauan iNews.id, ia langsung digiring menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi kedatangan Taruna di KPK. 

"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Budi dalam keterangannya. 

"Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," sambungnya. 

Diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu. 

Mereka adalah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu!; Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut