Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Alexander Marwata, Deputi KPK Dicecar 20 Pertanyaan soal LHKPN di Polda Metro

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:14:00 WIB
Kasus Alexander Marwata, Deputi KPK Dicecar 20 Pertanyaan soal LHKPN di Polda Metro
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dicecar 20 pertanyaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat diperiksa kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Dia diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

"Banyaklah, pertanyaan sekitar 20-an," kata Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

Pahala mengatakan dia ditanya terkait pemeriksaan LHKPN dalam kasus Eko. Dia diperiksa selama delapan jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.

"Seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas. Sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit," katanya.

Dia mengaku sudah menjelaskan prosedur pemeriksaan LHKPN tersebut. Menurutnya, penerbitan pemeriksaan LHKPN tersebut sesuai aturan.

"Bahwa dia agak cepat 'iya' karena semua yang ada diperiode awal 2023 mungkin juga kan karena masyarakat itu kan banyak 'wah ini kesempatan nih' LHKPN yang tadinya enggak dianggep," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). 

Dia akan diperiksa terkait penyelidikan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana dalam kasus korupsi. 

Meski tak mengetahui alasan pasti pemanggilannya, Alexander menegaskan komitmennya untuk patuh hukum dan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tidak tahu, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Namun, sebagai warga negara, saya taat hukum dan tidak menghubungi siapa pun untuk menolong saya," ujar Alex.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut