Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Tahan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta

Minggu, 05 April 2020 - 12:07:00 WIB
Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Tahan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta. Dia ditahan terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Suheri ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Cabang KPK yang terletak di Gedung KPK Kaveling C1 (Gedung KPK lama).

"Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, KPK melakukan penahanan rutan terhadap tersangka STR (Suheri Terta)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Dia menuturkan, penahanan terhadap Suheri dilakukan untuk 20 hari ke depan atau 5-24 April 2020.

"Berita Acara Penahanan telah ditandatangani oleh tersangka di KPK pada Jumat, 3 April 2020," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut