Kasus Asusila Jemaah Umrah WNI di Arab Saudi, Kemenag: Bukan yang Pertama
JAKARTA, iNews.id - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin mengatakan pemerintah melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi terus memantau kasus Muhammad Said. Dia merupakan jemaah umrah dari Indonesia yang tersandung kasus pelecehan terhadap jemaah perempuan asal Lebanon di Saudi.
Arifin menjelaskan kasus ini bukan yang pertama kali terjadi pada WNI. Pihaknya bersama KJRI Jeddah akan terus mencari celah agar bisa memberikan bantuan hukum untuk Muhammad Said.
"Karena kasus ini juga terjadi WNI yang Aceh itu waktu dulu juga. Artinya kasus ini bukan yang pertama. Harapannya tentu kita sebagai warga negara indonesia menyiapkan langkah hukum sesuai dengan saya sampaikan tadi. Kami sudah hubungi KJRI Jeddah untuk mencari celah bisa berikan bantuan hukum meringankan beban dari yang bersangkutan," katanya, Senin (23/1/2023).
Dia pun mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang melakukan ibadah umrah maupun haji untuk berhati-hati saat melakukan tawaf. Menurutnya keberangkatan haji atau umrah harus diniatkan sepenuhnya untuk beribadah.
"Tolong masyarakat Indonesia berhati-hati ketika melakukan tawaf. Terutama kami tidak menyalahkan, itu hak untuk berjuang mencium Hajar Aswad itu hak, tetapi itu kita tetap berhati-hati karena di situ suasana crowded. Kemudian ada dorong-dorongan, di situ harus cermat betul," kata Arifin.
Sebelumnya, konsulat Jenderal Republik Indonesia ( KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menyiapkan pengacara untuk Muhammad Said, warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh melakukan pelecehan jamaah perempuan asal Lebanon saat umrah. Pria usia 26 tahun asal Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu divonis 2 tahun penjara oleh otoritas Saudi.
"Kami sudah komunikasi dengan KJRI Jeddah, mendapat informasi bahwa KJRI Jeddah sudah menyiapkan lawyer untuk membantu meringankan hukum," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, Senin (23/1/2023).