Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Siap Kirim Tiga Brigade Komposit Pasukan Perdamaian ke Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Asusila Mayor Paspampres-Kowad Kostrad, Panglima TNI: Keduanya Bisa Jadi Tersangka 

Jumat, 09 Desember 2022 - 05:30:00 WIB
Kasus Asusila Mayor Paspampres-Kowad Kostrad, Panglima TNI: Keduanya Bisa Jadi Tersangka 
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fakta terbaru terungkap dalam kasus dugaan asusila Mayor Paspampres dan perwira muda Kowad Kostrad. Ternyata, keduanya melakukan hubungan asal dasar suka sama suka. Atas hal itu, keduanya akan menjadi tersangka. 

"Nah, berarti suka sama suka dan beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Sehingga, arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kamis (8/12/2022).

Andika menambahkan, kasus itu juga bukanlah pemerkosaan. Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang mengindikasikan tidak ada pemaksaan.

"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan," kata dia.

Andika mengatakan tindakan asusila itu tidak hanya terjadi sekali.

"Tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut