Kasus Bayi Tertukar, Dinkes DKI Jakarta Siap Tindak Tenaga Medis yang Terbukti Lalai
JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menanggapi aduan masyarakat mengenai dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari manajemen rumah sakit tersebut. Surat klarifikasi telah diterima dari Direktur RS pada Kamis (12/12).
“Sebelumnya, pada Selasa (10/12), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” tegas Ani di Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Ani juga menyatakan bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap pegawai.
Selain itu, rumah sakit diharuskan untuk melakukan sosialisasi mengenai pelayanan prima dan komunikasi yang efektif kepada seluruh pegawai agar dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara optimal.
“Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini,” tuturnya.
Dalam pertemuan antara Dinkes Provinsi DKI Jakarta dan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, terungkap bahwa bayi Ny. F memang menerima pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut pada 16-17 September 2024. Ny. F masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024 dan menjalani operasi Sectio Cesaria, melahirkan bayi laki-laki.