Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bupati Malang, KPK Geledah 26 Titik dan Periksa 9 Saksi Hari Ini

Jumat, 12 Oktober 2018 - 11:30:00 WIB
Kasus Bupati Malang, KPK Geledah 26 Titik dan Periksa 9 Saksi Hari Ini
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: iNews/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi dalam penyidikan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Malang, Jawa Timur Rendra Kresna, Jumat (12/10/2018) hari ini.

“Hari ini, Jumat 12 Oktober 2018, setelah KPK lakukan penggeledahan di 26 lokasi sejak Senin (8/10/2018), penyidik mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di kantor Polres Kabupaten Malang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Sembilan saksi itu adalah Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sampurno, mantan kepL BLH Tridiyah M, Kasubag Keuangan BLH Dwi July, Bendahara BLH Sophia L, Riki H dari pihak swasta, dua saksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Bendahara BLH Aset Daerah (BPKAD) masing-masing Thory S dan M Imron serta dua saksi lainnya bernama Priyatmoko dan Cipto Wiyono.

“Kami ingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara benar dan seluas-luasnya yang diketahui,” ucap Febri.

KPK pada Kamis (11/10/2018) telah mengumumkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi. Dalam perkara gratifikasi, Rendra Kresna selaku Bupati Malang dua periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 bersama-sama dengan Eryk Armando Talla (EAT) dari pihak swasta, diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp3,55 miliar. Penerimaan gratifikasi oleh Rendra dan Eryk diduga terkait dengan proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.

Sementara dalam perkara suap, tersangka Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut