Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak di DKI Jakarta dalam Sepekan : Senin Masih 1.000 Pasien, Minggu Naik Jadi 6.000

Senin, 31 Januari 2022 - 07:02:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak di DKI Jakarta dalam Sepekan : Senin Masih 1.000 Pasien, Minggu Naik Jadi 6.000
Kasus Covid-19 di Jakarta terus naik dalam sepekan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Negeri Nomor 5 Tahun 2022 dimana PPKM berlaku mulai berlaku 25-31 Januari 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikutip dari Inmendagri, Senin (31/1/2022).

Dalam Inmendagri tersebut, status wilayah DKI Jakarta yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat berada pada PPKM level 2.

Namun, kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat dalam sepekan terakhir. Bahkan, Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengungkapkan potensi wilayah DKI Jakarta akan naik ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Jodi mengatakan potensi ini bisa terjadi jika angka kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan serta angka bed occupancy rate (BOR) atau keterisian rumah sakit di wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) juga naik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut