Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPD Sultan Najamudin Usulkan 9 November Jadi Green Democracy Day
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD Minta Kafe Patuhi PPKM Mikro

Senin, 21 Juni 2021 - 14:51:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD Minta Kafe Patuhi PPKM Mikro
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dok. DPD).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengelola tempat makan, perkantoran hingga kafe diminta mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Terutama di wilayah DKI Jakarta yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyusul ditemukannya kafe di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat yang buka hingga tengah malam. Kafe itu mencoba mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang, namun petugas gabungan berhasil membuka gembok pagar dan menemukan ratusan pengunjung di dalam kafe melanggar protokol kesehatan.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM skala mikro di saat kasus Covid-19 sedang sangat tinggi. Kami mengimbau tempat usaha mematuhi aturan yang ada,” ujar La Nyalla di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Dia menuturkan, para pelaku usaha membutuhkan kreativitas dan inovasi agar usahanya tetap bertahan di tengah pandemi, tapi jangan menyalahi aturan.

“Tetap ikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah karena aturan tersebut demi kebaikan kita bersama. Saya meminta kesadaran semua pihak untuk saling membantu supaya kita bisa segera terbebas dari corona,” tuturnya.

Menurutnya, pengetatan kembali PPKM di Jakarta karena adanya lonjakan kasus Covid-19. Pengetatan, kata dia terkait jam operasional tempat usaha, kegiatan belajar mengajar hingga kapasitas kantor yang  tertuang dalam Kepgub No. 759 Tahun 2021. 

Pengetatan, lanjut dia juga dilakukan di sejumlah sektor, seperti transportasi, tempat ibadah termasuk peniadaan kegiatan Car Free Day (CFD).

“Satpol PP maupun pihak kepolisian harus menindak tegas tempat-tempat yang melanggar aturan PPKM skala mikro. Pemberian sanksi tegas memang dibutuhkan agar kasus corona tidak semakin tinggi. Ini juga berlaku di daerah lain, bukan hanya di Jakarta saja,” katanya.

Dia menyampaikan, pertenganan Juni 2021 terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga 302 persen dalam 10 hari. Di dua hari terakhir, Jakarta mencetak rekor penambahan kasus tertinggi sejak pandemi. 

Data pemerintah menunjukkan, Jumat (18/6/2021), ada tambahan 4.737 kasus Covid-19 di Jakarta. Sehari berikutnya, tambahan di Jakarta sebanyak 4.895 kasus. Selain itu Bed occupancy ratio (BOR) di Wisma Atlet juga melonjak.

Total penambahan kasus Covid-19, Sabtu (19/6/2021) di seluruh Indonesia sebanyak 12.906. Sementara total kasus Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 hingga kini  hampir mencapai 1.976.172 kasus.

“Situasi Covid-19 saat ini membuat Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Beberapa daerah lainnya juga mengalami penambahan kasus Corona yang tinggi. Sekali lagi saya menyerukan kepada masyarakat, patuhi protokol kesehatan, dan aturan yang ada di daerahnya masing-masing,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut