Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Don Ritto Bantah Uang di Kafe de'Clan terkait Korupsi Febrie Adriansyah: Itu Buat Bangun Pelabuhan
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:11:00 WIB
Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar
Penampakan uang tunai berbagai mata uang asing senilai Rp67 miliar saat menggeledah Kafe de'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso membantah uang dan aset yang disita penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terkait dengan perkara tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya.

Diketahui, Don Ritto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU penanganan perkara PT Asabri, korupsi batu bara dan korupsi Krakatau Steel oleh Kortas Tipidkor Polri. Selain Don Ritto, kepolisian juga menetapkan status yang sama terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah 

Handika mengonfirmasi sejumlah aset yang disita penyidik saat penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, rumah Don Ritto di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik kliennya. Namun, aset tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah disidik penyidik

Menurutnya, uang tersebut merupakan bagian dari kerja sama pembangunan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur.

"Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur," kata Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut