Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dana CSR BI, Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dana CSR, Deputi Gubernur BI hingga Anggota DPR Dipanggil KPK

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:59:00 WIB
Kasus Dana CSR, Deputi Gubernur BI hingga Anggota DPR Dipanggil KPK
Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, seyogyanya dana CSR BI bisa digunakan untuk berbagai program, seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pengadaan ambulans, beasiswa dan lainnya. Namun, pihaknya mendapati penyelewengan dalam penggunaannya. 

"Misalkan ini untuk 50 rumah, rutilahu maksudnya ya, nanti digunakan untuk itu. Pada kenyataan yang kita temukan, itu rutilahunya tidak (semua). dari 50 misalkan ya, misalkan nih, tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun, tapi hanya misalkan 8 atau 10," ucapnya, Selasa (22/4/2025).

"Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi, yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah, akhirnya dibelikan kepada properti, yang baru ketahuan seperti itu modusnya," sambungnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut