Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dana Kemah Pemuda, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Lusa

Rabu, 12 Desember 2018 - 18:32:00 WIB
Kasus Dana Kemah Pemuda, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Lusa
Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat (14/12/2018) ini. Pemanggilan tersebut untuk mendalami kasus dugaan penyimpangan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017.

“Jumat ini kami kembali memanggil Pak Dahnil,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Pemanggilan terhadap Dahnil Jumat nanti menjadi yang kedua kalinya untuk melanjutkan pemeriksaan terkait tugas pokok dan fungsi koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi itu dalam kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. “Karena kemarin (pemeriksaan pertama), yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja,” kata Bhakti.

Polisi merasa perlu mendalami posisi Dahnil dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu. Apalagi, Dahnil menjadi salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Pemuda Muhammadiyah kepada Kemenpora.

Polda Metro Jaya menilai ada kerugian yang dialami negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Status kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Selain Dahnil, polisi telah memeriksa panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani; panitia dari Kemenpora Abdul Latif, serta; panitia dari GP Ansor, Safaruddin.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut