Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Selatan Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Polri

Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:54:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Selatan Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Polri
Djoko Tjandra. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Asep diperiksa terkait kasus pemalsuan dokumen dengan tersangka Djoko Tjanadra.

Asep tiba dengan tergesa-gesa tanpa memberi pernyataan sedikit pun kepada awak media. Pantauan di lokasi, Asep tiba lebih awal sekitar pukul 09.15 WIB. Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

Asep terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan menggunakan masker yang tidak dipasang rapih. Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Asep diperiksa sebagai saksi.

"Kasus pemalsuan dokumen sebagai saksi," ucapnya.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Pertama, Djoko Tjandra menjadi tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice.

Djoko Tjandra diduga menyuap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dalam kasus tersebut ditemukan uang sebesar 20.000 dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut