Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Dalami Dugaan Suap ke Jaksa Pinangki

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:50:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Dalami Dugaan Suap ke Jaksa Pinangki
Djoko Tjandra menandatangani berita acara penyerahan dirinya ke Rutan Salemba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Khusus Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami peran Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sosok jaksa yang sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Kejagung pun juga tengah mendalami ada atau tidaknya aliran dana dari Djoko Tjandra yang mengalir ke sang jaksa.

"(Soal aliran dana) semua masih kita dalami hasil pemeriksan dipengawasan dan kita baru mulai ini, baru sampai kemarin di rekan Jaksa Pidsus tentu segera kita ambil sikap," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (4/8/2020)

Febrie menyebut dia hingga kini masih mendalami prihal dugaan aliran dana itu. Dia juga menyebut kejaksaan akan terbuka memberikan perkembangan informasi terkait kasus tersebut.

"Kita akan perdalam dulu lah yang jelas kita akan transparan, yang jelas kita tindak jaksa P tersebut dan kita akan putuskan apakah Jaksa P terlibat atau tidak di sisi pidananya," kata Febrie.

Lebih jauh Febrie mengatakan belum mengetahui motif dari Jaksa Pinangki yang menemui Djoko Tjandra di luar negeri selama Djoko Tjandra masih menjadi buronan. Febrie menyebut penyelidikan prihal kasus ini pun tidak akan lama dan berlarut-larut.

"Saya kira nggak akan lama, beberapa lama sudah akan ada hasilnya," kata Febrie.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut