Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Petinggi Sriwijaya Air
JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.
"Ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Sebelumnya, Selasa (9/3/2021) Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait korupsi Asabri, salah satunya adalah Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL.
Rabu (10/3/2021) kemarin, penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada 9 orang saksi, dan lagi-lagi ada nama petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL yang ikut diperiksa.
Menurut Febrie, pemeriksaan FL dan HL masih menyambung dengan pemeriksaan CL.
"Semua yang kita periksa adalah personal (person-red), ini personal bukan Sriwijaya nya (korporasi/badan usaha-red)," kata Febrie.
Mereka yang diperiksa, lanjut Febrie, adalah orang-orang yang terkait dengan transaksi-transaksi di PT Asabri.
"Seluruh saksi yang kita periksa pasti ada keterkaitannya," kata Febrie.
Saat ditanya apakah aliran dana Asabri tersebut untuk membeli saham Sriwijaya, Febrie menjawab tidak, tetapi ke personal petinggi maskapai tersebut.
"Untuk transaksi pembelian, pembeliannya apa, lagi diperdalam," ujar Febrie.