Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras, Kemensos Siap Bantu KPK
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan jajarannya siap membantu dan mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bansos beras. Kemensos berupaya kooperatif agar persoalan korupsi bansos beras selesai dan tidak lagi menjadi beban kementerian yang dipimpin Tri Rismaharini itu.
"Kalau kita ikuti proses hukum, artinya teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan ya harus datang. Kemudian disampaikan apa adanya karena kita juga posisinya membantu supaya segera selesai," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, Rabu (2/8/2023)
Robben menegaskan, para pegawai yang dipanggil KPK kemarin adalah para pejabat baru. Mereka pun mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar kasus tersebut dapat segera tuntas.
"Jadi yang dipanggil itu pejabat baru semua," kata Robben.
Sesuai arahan KPK, para pejabat yang tersandung dugaan korupsi sebelumnya juga telah dimutasi dan tidak berkantor di pusat.
"Ya kan sudah tidak ada posisinya yang di pusat. Sesuai arahan KPK juga. Artinya kita kan ngikuti aturan hukum saja," kata Robben.
Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Pekerjaan Penyaluran Bansos Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kemensos pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, sejumlah pejabat Kemensos turut dipanggil, mulai dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Faisal; PNS Direktorat Jaminan Sosial Kemensos, Keukeu Komarawati dan PNS Direktorat Jaminan Sosial, Irwan Prabowo.
Editor: Reza Fajri