Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Aceh, KPK Periksa Mantan Gubernur Irwandi Yusuf

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:42:00 WIB
Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Aceh, KPK Periksa Mantan Gubernur Irwandi Yusuf
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat mantan Panglima GAM, Izil Azhar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar (IA) dalam kasus gratifikasi pembangunan proyek dermaga. KPK pun bakal memeriksa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Aceh untuk tersangka IA. Saksi atas nama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).

Terkait apa saja yang akan ditanyakan, KPK belum bisa memberitahukan lebih lanjut. Ali mengatakan Irwandi Yusuf memenuhi panggilan KPK

"Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Izil Azhar, buronan dan tersangka kasus suap gratifikasi. Izil juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK an. Izil Azhar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).

Izil masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018. Dia diamankan di sekitar Banda Aceh.

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," ujar Ali.

KPK mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu dalam pencarian dan penangkapan DPO tersebut.

"Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut