Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gus Nur, Bareskrim Minta Keterangan 2 Saksi Ahli

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:19:00 WIB
Kasus Gus Nur, Bareskrim Minta Keterangan 2 Saksi Ahli
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memanggil 3 orang terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan yang melibatkan Sugi Nur Raharja atau biasa disapa Gus Nur, Senin (26/10/2020). Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 3 orang yang diperiksa termasuk Gus Nur.

“Sudah 3 saksi yang diperiksa,” ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut