Gus Nur Ditangkap Bareskrim Sabtu Dini Hari terkait Ujaran Kebencian
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 09:37:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau biasa disapa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020). Dia ditangkap terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur dini hari.
"Benar (ada penangkapan Gus Nur di Malang)," ujar Slamet saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (24/10/2020).