Kasus Harian Covid Tembus 7.000 Orang, Wapres: Tidak Ada Lagi Dispensasi Tanpa Karantina
JAKARTA, iNews.id - Kasus positif Covid-19 harian di Indonesia sudah mencapai angka 7.000 per kemarin (26/1). Terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta tidak adanya lagi dispensasi tanpa karantina.
Menurut Ma'ruf pada dasarnya pihaknya telah berupaya menekan kasus dengan melakukan pemeriksaan yang ketat. Harapannya langkah itu bisa mencegah penyebaran Covid-19 melonjak, seperti di Amerika hingga Malaysia.
“Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina. Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India juga dan Malaysia,” kata dia Kamis (27/1/2022).
Mantan ketua MUI ini juga meminta agar instansi terkait bisa melakukan testing, tracing, treatment lebih cepat lagi. Dengan begitu, jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 bisa lebih cepat diketahui.
“Testing tracing, treatment itu terus kita lakukan lebih cepat lagi untuk mengetahui lebih banyak yang misalnya terkena,” sambung dia.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengungkapkan bahwa pemerintah memang sudah memperkirakan akan adanya peningkatan kasus Covid-19 di bulan Februari hingga awal Maret. Hal ini berdasarkan perkembangan Omicron di seluruh dunia untuk itu, pihaknya melakukan antisipasi.
“Tetapi kita sudah mengantisipasi supaya kenaikannya itu tidak eksponensial, seperti yang terjadi di beberapa negara. Karena itu melakukan pengetatan-pengetatan ya khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta agar program vaksinasi dipercepat, baik untuk dosis 1, 2 maupun booster. Tak lupa, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus diterapkan secara maksimal.
“Kemudian juga vaksinasinya dipercepat baik yang pertama, kedua dan juga booster. Terutama juga lansia dan anak-anak. Kemudian juga penerapan peduli lindungi itu terus kita tekankan,” tutur Ma'ruf.
Editor: Puti Aini Yasmin