Kasus Impor Bawang Putih, KPK Geledah 5 Lokasi di Jakarta dan Bandung
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memburu sejumlah barang bukti terkait kasus suap izin impor bawang putih yang diduga melibatkan anggota DPR asal Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra. Kali ini, penyidik menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta dan Bandung sejak Jumat (9/8/2019) lalu.
“Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di 11 lokasi sejak Jumat, 9 Agustus 2019, hari ini dua tim secara paralel ditugaskan di Jakarta dan Bandung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Dia menjelaskan, hari ini tim KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jakarta dan Bandung. Di Jakarta, KPK menggeledah kantor PT Pertani (Persero); tempat tinggal saksi di Apartemen Kalibata City, Jaksel; rumah tersangka Elviyanto di Kota Wisata Florence, Ciangsana Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Sementara, di Bandung, KPK menggeledah rumah salah satu saksi di Katapang Indah Residence, dan; rumah tersangka Doddy Wahyudi di Cipahit Bandung Wetan. Setelah melakukan penggeledahan, tim KPK mengamankan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara.
Dalam kasus suap impor bawang putih tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka. Tiga di antaranya adalah I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto—yang diduga sebagai penerima suap. Sementara, tiga lainnya adalah Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar—yang diduga sebagai pihak pemberi.