Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Impor Bawang Putih, KPK Geledah 5 Lokasi di Jakarta dan Bandung

Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:33:00 WIB
Kasus Impor Bawang Putih, KPK Geledah 5 Lokasi di Jakarta dan Bandung
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memburu sejumlah barang bukti terkait kasus suap izin impor bawang putih yang diduga melibatkan anggota DPR asal Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra. Kali ini, penyidik menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta dan Bandung sejak Jumat (9/8/2019) lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di 11 lokasi sejak Jumat, 9 Agustus 2019, hari ini dua tim secara paralel ditugaskan di Jakarta dan Bandung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Dia menjelaskan, hari ini tim KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jakarta dan Bandung. Di Jakarta, KPK menggeledah kantor PT Pertani (Persero); tempat tinggal saksi di Apartemen Kalibata City, Jaksel; rumah tersangka Elviyanto di Kota Wisata Florence, Ciangsana Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Sementara, di Bandung, KPK menggeledah rumah salah satu saksi di Katapang Indah Residence, dan; rumah tersangka Doddy Wahyudi di Cipahit Bandung Wetan. Setelah melakukan penggeledahan, tim KPK mengamankan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Dalam kasus suap impor bawang putih tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka. Tiga di antaranya adalah I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto—yang diduga sebagai penerima suap. Sementara, tiga lainnya adalah Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar—yang diduga sebagai pihak pemberi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut