Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Stafsus Menag Sebut Indonesia Masih Punya Tantangan Intoleransi Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Intoleransi di Sukabumi, CFIRST Soroti Peran Pemerintah Seolah Tutup Mata

Senin, 30 Juni 2025 - 07:25:00 WIB
Kasus Intoleransi di Sukabumi, CFIRST Soroti Peran Pemerintah Seolah Tutup Mata
Potongan video aksi intoleransi di Sukabumi, Jawa Barat hingga merusak salib. (foto: screenshoot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) mengecam tindakan intoleransi yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Perilaku itu dinilai tidak dibenarkan dalam konstitusi negara Indonesia.

"Religious freedom adalah non-derogable rights yang wajib dihormati dan dijamin," kata Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Mirdjaja, Minggu (29/6/2025).

Aksi intoleransi ini menurutnya menambah daftar panjang kasus intoleransi di Indonesia. Apalagi, tindakan intoleransi yang dilakukan di Desa Tangkil berada di hadapan pemerintah yang ada di lokasi sehingga membuat perannya semakin dipertanyakan.

"Negara seolah kalah dan 'diam membisu', bahkan menutup mata. Bagaimana tidak, kejadian intoleransi di desa tangkil terjadi di hadapan aparat pemerintah yang berada di lokasi," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut