Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Akan Panggil Indra Kenz Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Polri berencana memanggil lagi pihak terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo pada pekan depan. Salah satu yang akan dipanggil adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Nanti kalau sudah ada updatenya hari Senin (14/2/2022) akan diinfokan kembali," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (12/2/2022).
Dedi menegaskan, salah satu yang akan dipanggil adalah Indra Kenz.
"Ya infonya (dari penyidik) seperti itu," kata Dedi.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya menunda laporan Indra Kenz yang melaporkan korban Binomo Maru Nazara. Usai dilaporkan ke Mabes Polri, Indra Kenz memang justru melaporkan balik Maru Nazara
Kabareskrim menegaskan laporan Indra Kenz terhadap korban baru akan diproses apabila aplikasi Binomo terbukti tidak bodong.
"Kalau Binomo ternyata tidak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran nama baik Indra Kenz diproses," tutur Komjen.
Editor: Reza Fajri