Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Lawan Penguasaan Hutan Ilegal, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Investasi Ilegal Marak, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Usut Tuntas

Rabu, 30 Maret 2022 - 09:45:00 WIB
Kasus Investasi Ilegal Marak, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Usut Tuntas
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah Indonesia tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberangus praktik investasi ilegal.. (Foto Youtube Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kegiatan itu, Mahfud membahas tiga agenda penting, yaitu penanganan investasi ilegal, persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dan pelaksanaan Perayaan Nasional Dua Dekade Gerakan APU PPT Indonesia.

Disisi lain, kata Mahfud, Indonesia saat ini sedang berproses untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Pasalnya, dengan bergabungnya ke dalam anggota itu, Indonesia akan bisa mendapatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, sehingga dunia kian yakin, confidence dan trust terhadap iklim investasi dan bisnis di Indonesia.

“Sangat penting bagi Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF. Oleh sebab itu kita akan laksanakan seluruh action plan dalam menghadapi penilaian FATF, dan Bersama-sama menunjukkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif,” papar Mahfud.

Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus investasi ilagal. 

“PPATK dan seluruh pemangku kepentingan dan anggota Komite TPPU akan bekerja sama dan 
bersinergi dalam menangani kasus investasi ilegal. PPATK terus memantau dan menelusuri aliran-aliran dana terkait investasi ilegal di dalam hingga keluar negeri,’’ ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut