Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Temukan Kecocokan Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perkantoran di Jakarta

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:52:00 WIB
Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perkantoran di Jakarta
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 2 lokasi di Jakarta terkait kasus Jiwasraya, Rabu (12/2/2020). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di sejumlah lokasi berbeda.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah tidak mengungkapkan detail kedua lokasi penggeledahan. Dia hanya mengatakan, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Dua tempat yang digeledah di perkantoran Jakarta," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (12/2/2020).

Dia menuturkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait tersangka kasus Jiwasraya. Selain itu, penggeledahan untuk menelusuri aset milik para tersangka.

Saat ini, total yang digeledah terkait kasus Jiwasraya berjumlah 18 lokasi. "Masih terkait dengan pencarian alat bukti baik untuk keperluan diproses pembuktiannya maupun di kepentingan aset," ucapnya.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 6 tersangka. Selain Hendrisman tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo serta mantan Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Kemudian, bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut