Kasus Kadis PUPR Sumut, KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting. KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi, Jumat (4/7/2025) hari ini.
"Hari ini KPK juga masih melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi. Tentunya lokasi-lokasi yang diduga di sana ada keterangan atau bukti yang dibutuhkan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Hanya saja, Budi tidak merinci tempat-tempat apa yang digeledah oleh KPK. Budi menjamin, KPK akan memberikan informasi lanjutan apabila penggeledahan telah rampung.
"Untuk lokasinya belum bisa disampaikan karena memang ada beberapa rangkaian kegiatan di sana," kata dia.
KPK juga tidak menutup kemungkinan menyasar pihak-pihak lain terkait perkara ini. Budi memastikan, KPK akan mengejar pihak yang diduga mengetahui atau berperan langsung.
"KPK akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui ataupun berperan dalam konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
Belakangan, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Salah satu tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Sumut yakni Topan Ginting. Sementara, empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen; Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; Akhirun Efendi Siregar sebagai Direktur Utama PT DNG dan M Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT RN.
Editor: Reza Fajri