Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditemukan DNA Lula Lahfah di Tabung Whip Pink, Ini Keterangan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Alasannya Mengejutkan!

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30:00 WIB
Kasus Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Alasannya Mengejutkan!
Kasus kematian Lula Lahfah resmi dihentikan. Polisi tidak menemukan unsur kekerasan di dalamnya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan pihak kepolisian tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya Lula Lahfah. Itu artinya, proses penyidikan resmi dihentikan.

Pihak Kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa kematian Lula Lahfah pada Jumat, 23 Januari 2026, termasuk indikasi kekerasan maupun tindakan melawan hukum.

"Kami sudah melakukan penyidikan secara maksimal dan saya selaku ketua tim penyelidikan di sini saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," tegas AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

"Kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat di situ kami lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," tambahnya.

Iskandarsyah kemudian meminta publik untuk tidak berspekulasi atas kejadian meninggalnya Lula Lahfah. Ia berharap, penjelasan tersebut bisa mengakhiri perdebatan yang ada.

"Jangan sampai ada polemik menimbulkan keluarga memberikan tekanan yang akhirnya menjadi perdebatan di masyarakat," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut