Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Prajurit TNI Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, bakal Ada Tersangka Baru?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Prada Lucky, 20 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka!

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:19:00 WIB
Kasus Kematian Prada Lucky, 20 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka!
Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas diduga dianiaya seniornya (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menyampaikan, penyidik Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Korban diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.

"Kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu di Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Diketahui, saat awal penyelidikan, pihaknya lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Sementara ketika itu 16 prajurit lainnya masih diperiksa intensif.

Kini, seluruh prajurit yang telah menjadi tersangka sudah ditahan.

Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut