Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerabat Prabowo Ramyadjie Priambodo, Polisi Periksa 10 Saksi

Selasa, 19 Maret 2019 - 12:16:00 WIB
Kasus Kerabat Prabowo Ramyadjie Priambodo, Polisi Periksa 10 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembobolan ATM atau skimming data nasabah dengan tersangka RP (Ramyadjie Priambodo) terus dikembangkan. Polda Metro Jaya menyebut telah memeriksa sepuluh saksi dalam kasus yang menjerat kerabat calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti dan memeriksa sepuluh saksi.

"10 saksi sudah kita periksa, kita sedang pemberkasan penyelesaian berkas perkara," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan aliran dana dari aksi kejahatannya tersebut diterima oleh siapa. Argo menjelaskan penyidik masih bekerja dalam kasus ini.

"Kita belum sampai ke sana," kata manan kadih humas Polda Jawa Timur ini.

Sebelumnya, polisi telah menangkap RP atas kasus tersebut. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan tertanggal 11 Februari 2019.

"Tersangka (RP) ditangkap di bilangan Jalan Jend Sudirman, Jaksel pada tanggal 26 Februari 2019," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/3/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut