Gerindra: Kasus Ramyadjie Priambodo Murni Hukum, Tak Terkait Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra memastikan Ketua Umumnya Prabowo Subianto tidak terkait kasus dugaan pembobolan ATM yang dilakukan Ramyadjie Priambodo (PR). Partai berlambang kepala Garuda itu juga memastikan kasus tersebut bersifat pribadi.
"Ini murni masalah hukum, tidak ada hubungannya dengan BPN (Badan Pemenangan Nasional (BPN) maupun dengan Partai Gerindra," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada iNews.id di Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya. "Silakan polisi memproses secara hukum," ujarnya.
Pendapat senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Andre Rosiade. "Tidak ada urusan (dengan BPN Prabowo-Sandi), itu urusan pribadi yang bersangkutan," ujarnya kepada iNews.id.
Dia memastikan akan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang mencoba mengkambinghitamkan Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden (capres) nomor urut 02 pada Pilpres 2019.