Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain
JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain terkait Khilafatul Muslimin ini.
"Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya. Dan juga seluruh barang bukti dikumpulkan penyidik nanti akan dilakukan asesmen dan akan dikembangkan," kata Dedi.
Menurut Dedi, ada keterkaitan antara operasi penindakan di Lampung dan Jawa Tengah. Seperti diketahui, Polda Jawa Tengah juga menetapkan tiga pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, yakni, GZ, DS dan AS
"Ini memiliki keterkaitannya, nantinya keterkaitan dilakukan asesmen, pendalaman lagi, untuk betul-betul menentukan tersangka-tersangka lainnya," ujar Dedi.
Khilafatul Muslimin menjadi sorotan setelah adanya konvoi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) sekitar jam 09.14 WIB. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.
Para pemotor itu nampak membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah pun turut dibawa peserta konvoi.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor.
Editor: Reza Fajri