Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kitab Suci Fiksi, Polisi Periksa Rocky Gerung Hari Ini

Kamis, 31 Januari 2019 - 07:34:00 WIB
Kasus Kitab Suci Fiksi, Polisi Periksa Rocky Gerung Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kkombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung akan menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi. Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu bakal dilakukan pukul 10.00 WIB.

Kepastian pemeriksaan hari ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada iNews.id, Rabu (30/1/2019) kemarin. "Iya (dipanggil)," katanya.

Dia menjelaskan, pemanggilan Rocky bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan klarifikasi terlebih. Hal itu terkait status Rocky yang masih saksi terlapor atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," ujarnya.

Ucapan tersebut, disampaikan Rocky dalam sebuah acara stasuin televisi yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', pada Selasa, 10 April 2018.

Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut