Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi ASDP Diusut KPK, PINTU Nyatakan Tak Terlibat Akuisisi

Rabu, 02 Juli 2025 - 15:08:00 WIB
Kasus Korupsi ASDP Diusut KPK, PINTU Nyatakan Tak Terlibat Akuisisi
Ilustrasi gedung KPK (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya meyakini, KPK dapat memproses kasus ini dengan baik dan secara transparan.

Sebelumnya, KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie pada 11 Juni 2025. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP 2019-2022.

Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry MAC; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi; serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut