Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Pemkab Bandung Barat, KPK: Pengumuman Tersangka setelah Penangkapan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi virus corona (Covid 19) pada Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat 2020. Bahkan, KPK telah menemukan bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dia tidak menjelaskan detail sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Pada kesempatan itu dia juga enggan mengungkapkan ketika dikonfirmasi mengenai tersangka dalam kasus tersebut. Dia hanya mengatakan, sesuai kebijakan pimpinan baru pengumuman tersangka belum dapat disampaikan saat ini.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ucapnya.
Dia memastikan segera memberikan keterangan lengkap tentang konstruksi kasus, alat bukti serta tersangka kasus itu. "Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi