Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Porsche hingga Lamborghini Doni Salmanan Laku Dilelang, Nilainya Tembus Rp9,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Fasilitas Pembiayaan, Kejagung Tahan 2 Mantan Pejabat Bank BUMN 

Selasa, 08 Juni 2021 - 01:46:00 WIB
Kasus Korupsi Fasilitas Pembiayaan, Kejagung Tahan 2 Mantan Pejabat Bank BUMN 
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang mantan pegawai PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo, sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp14,2 Miliar. 

Keduanya terdiri dari FAR, selaku marketing support atau sales assistent PT Bank Syariah Mandiri kantor cabang Sidoarjo dan PZR selaku mantan Kepala Cabang PT Mandiri kantor cabang Sidoarjo tahun 2007/2013. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba. 

"Perkara ini kasus posisinya terkait pembiayaan PT Syariah Mandiri di kantor cabang Sidoarjo, tahun 2013. Jadi tahun 2013," kata Leonard, dalam keterangannya tadi malam, di Kejagung, Senin (7/6/2021). 

Dia mengatakan kasus ini bermula dari PT Hasta Mulya Putra, melalui Direkturnya tersangka REO, mendapat fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Mandiri kantor cabang Sidoarjo, sebesar Rp14,2 Miliar.

"Anggaran tersebut dimaksudkan untuk membiayai usaha modal kerja pengerjaan proyek pembangunan ruko dan perumahan Kota Madya Madiun. Pemberian fasilitas ini, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. 

Modus yang digunakan, para tersangka menggunakan sembilan deposito senilai Rp15 Miliar, milik Lin Cin Hon, warga negara Malaysia sebagai jaminan atau argunan, tanpa sepengatahuan dan persetujuan dari Lin Cin Hon. 

"Penggunaan deposito Lin Cin Hon sebagai jaminan ini, terjadi karena adanya peran dari Jems Wik, warga negara Singapura. Kepada yang bersangkutan juga telah dilakukan pemeriksaan," kata Leonard. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut