Kasus Korupsi PDNS, Budi Arie: Saya yang Laporkan ke Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi yang juga mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi merespons penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, lima orang menjadi tersangka.
Saat dikonfirmasi soal kasus tersebut, Budi Arie mengaku dirinya yang pertama kali melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung pada tahun 2024.
”Saya yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sekitar bulan September 2024,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Dia menuturkan, saat itu dirinya melapor bersama sejumlah pejabat Kominfo lainnya. “Saya hadir bersama Wamen, Sekjen dan Irjen,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejari Jakpus menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.