Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan hari ini, Kamis (8/4/2021). Yoory akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, kamis (8/4/2021).
"Pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019," kata Ali.
Pemeriksaan terhadap Yoory digelar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Yoory pernah diperiksa KPK pada hari Kamis (25/3/2021) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Usai diperiksa, Yoory mengaku pasrah atas kasus yang menjeratnya tersebut.
"Saya berserah kepada Tuhan Yesus apapun yang terjadi ke depannya. Itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory.
Yoory pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Saya tidak bisa konfirmasi," ucapnya.
KPK menyatakan belum bisa menyampaikan lebih detail kasus dan tersangka dalam perkara tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini. KPK akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan para tersangka.
Dalam perkembangannya, KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Posisi Yoory sebagai Dirut Sarana Jaya juga telah digantikan oleh Agus Himawan Widiyanto.
Editor: Rizal Bomantama