Kasus Korupsi Proyek Kota Banjar, 4 Orang Dipanggil KPK Termasuk Komisaris PT Panca Boga Nugraha
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat orang yang dipanggil, yakni mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar, Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem dan seorang wiraswasta Dadang.
"Pemeriksaan saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kota Banjar, Kamis (10/12/2020). Lokasi penggeledahan dilakukan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Banjar.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan kasus ditangani. Saat ini KPK masih mendalami barang bukti tersebut.
Editor: Kurnia Illahi