Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi PTDI, 9 Orang Diperiksa di 2 Lokasi Berbeda

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:33:00 WIB
Kasus Korupsi PTDI, 9 Orang Diperiksa di 2 Lokasi Berbeda
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 orang terkait kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Kamis (18/6/2020). Mereka diperiksa di 2 lokasi berbeda, yakni Kantor Polrestabes Bandung dan Gedung KPK Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang diperiksa di Gedung KPK Jakarta, yaitu Nurwasiah selaku staf keuangan tiga perusahaan berbeda, yaitu PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya dan PT Abadi Sentosa Perkasa. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PTDI Irzal Rinaldi Zailani.

"Penyidik menggandakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka IRZ," ujar Ali di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Sementara 8 orang lainnya yang diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, yaitu Dedy Iriandy selaku Kepala Divisi Perbendaharaan PTDI, Achmad Senjaya selaku Staf Departemen Project Manajer Office PTDI, Kabul Rahardja selaku Staf Sales PTDI dan Dedy Turmono yang merupakan mantan Manajer Keuangan Teknologi Pengembangan PTDI.

Kemudian, Djajang Tarjuki selaku staf Divisi Sales Direktotat Niaga PTDI, Toto Pratondo selaku Kepala Divisi Produk dan Purnajual PTDI, Enang Suparman yang juga merupakan staf Divisi Sales Direktorat Niaga PTDI serta Chairul Anwar selaku Supervisor Sistem Senjata Utama PTDI. Mereka diperiksa untuk tersangka Irzal Rinaldi Zailani.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut