Kasus Korupsi PTDI, 9 Orang Diperiksa di 2 Lokasi Berbeda
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 orang terkait kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Kamis (18/6/2020). Mereka diperiksa di 2 lokasi berbeda, yakni Kantor Polrestabes Bandung dan Gedung KPK Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang diperiksa di Gedung KPK Jakarta, yaitu Nurwasiah selaku staf keuangan tiga perusahaan berbeda, yaitu PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya dan PT Abadi Sentosa Perkasa. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PTDI Irzal Rinaldi Zailani.
 
                                "Penyidik menggandakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka IRZ," ujar Ali di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Sementara 8 orang lainnya yang diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, yaitu Dedy Iriandy selaku Kepala Divisi Perbendaharaan PTDI, Achmad Senjaya selaku Staf Departemen Project Manajer Office PTDI, Kabul Rahardja selaku Staf Sales PTDI dan Dedy Turmono yang merupakan mantan Manajer Keuangan Teknologi Pengembangan PTDI.
 
                                        Kemudian, Djajang Tarjuki selaku staf Divisi Sales Direktotat Niaga PTDI, Toto Pratondo selaku Kepala Divisi Produk dan Purnajual PTDI, Enang Suparman yang juga merupakan staf Divisi Sales Direktorat Niaga PTDI serta Chairul Anwar selaku Supervisor Sistem Senjata Utama PTDI. Mereka diperiksa untuk tersangka Irzal Rinaldi Zailani.
Editor: Kurnia Illahi