Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Tersangka Kasus Korupsi PTDI

Jumat, 12 Juni 2020 - 18:33:00 WIB
KPK Tetapkan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Tersangka Kasus Korupsi PTDI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PTDI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 tersangka terkait kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) 2007-2017. Kedua tersangka, yaitu Budi Santoso selaku Direktur Utama PTDI dan Irzal Rinaldi Zailani selaku Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, kasus tersebut berawal pada awal 2008, Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan 3 orang lainnya rapat mengenai kebutuhan dana di PTDI. Rapat itu ditujukan untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.

"Selama proses penyelidikan telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait proyek tersebut," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/6/2020) sore.

Dia menuturkan, ketiga orang yang mengikuti rapat tersebut, yaitu Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration dan Budiman Saleh sebagai Direktur Aerostructure serta Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PTDI.

Dalam rapat tersebut, kata dia Budi Santoso dinilai mengarahkan agar tetap membuat kontrak kerja sama mitra sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut. Sebelum dilaksanakan, Budi Santoso meminta agar melaporkan terlebih dahulu rencana tersebut kepada pemegang saham, yaitu Kementerian BUMN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut