Kasus Korupsi Rektor Unila, Ketua DPW Perindo Lampung: Usut sampai ke Akar-akarnya hingga Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Karomani. Karomani diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa jual beli penerimaan mahasiswa di Unila.
Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Jolly Sanggam prihatin dengan adanya kasus tersebut, lantaran rektor yang sudah bergelar profesor seharusnya paham betul bahaya tindak pidana korupsi.
"Kita sangat menyayangkan yang terjadi di Provinsi Lampung, mungkin di republik ini baru pertama seorang rektor (bergelar) profesor ditangkap dalam rangka untuk menjaring mahasiswa," kata Jolly, Sabtu (17/9/2022).
Jolly menilai kasus mencederai perguruan tinggi di Indonesia. Ia pun berharap KPK mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi.
DPW Partai Perindo Lampung siap mengawal pengusutan kasus tersebut hingga tuntas. Menurut Jolly, setiap tindak pidana korupsi tidak bisa dijalankan seorang diri. "Karena profesor sepertinya dalam arti nggak berdiri sendiri, kalau ada yang menerima tuh ada yang memberi," ujarnya.
"Berarti diusut sampai keakar-akarnya ya biar tuntas," ucap Jolly.
Selain itu, ia juga meminta kementerian terkait lebih mengawasi dan memperketat proses penerimaan mahasiswa baru yang ternyata menjadi hal yang rawan untuk terjadi tindak pidana korupsi.
"Sehingga tidak ada peluang atau meminimalisir dari pada peluang untuk terjadi hal-hal serupa di kemudian hari," katanya.
Editor: Reza Fajri