Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Dirjen Hortikultura Kementan
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto, Kamis (28/12/2023). Prihasto dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini (28/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Prihasto Setyanto (Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/12/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Prihasto. Pejabat Kementan itu juga belum terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Politikus Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.