Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Kuota Haji 2024
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kuota Haji 2024, KPK Maraton Periksa Saksi dari Biro Travel

Selasa, 23 September 2025 - 18:49:00 WIB
Kasus Kuota Haji 2024, KPK Maraton Periksa Saksi dari Biro Travel
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," tutur dia.

Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.

Perkara itu berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.

Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut