Kasus Kuota Haji 2024, KPK Maraton Periksa Saksi dari Biro Travel
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pemeriksaan saksi terus dilakukan.
Beberapa waktu ke depan, tim penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi berlatar belakang biro travel atau perjalanan haji.
"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Budi menjelaskan, pemeriksaan itu untuk mendalami praktik yang dilakukan biro perjalanan haji untuk mendapatkan kuota hingga proses jual beli kuota haji khusus.
"KPK menduga proses jual beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar-biro travel," ujarnya.
Dia mengatakan, proses pendalaman dugaan tersebut sedang dilakukan tim penyidik.
"Karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," tutur dia.
Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.
Perkara itu berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.
Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Namun hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka terkait perkara tersebut.
Editor: Rizky Agustian