Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mafia Bola, Polisi Sebut Dimungkinkan Ada Tersangka Lain

Sabtu, 05 Januari 2019 - 13:55:00 WIB
Kasus Mafia Bola, Polisi Sebut Dimungkinkan Ada Tersangka Lain
Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Syahar Diantono. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang merupakan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah menggelar perkara terkait kasus pengaturan skor. Saat ini kasusnya dalam tahap pemberkasan.

Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan seorang pelapor yang mengaku menjadi korban penipuan atau penggelapan.

"Sesuai laporan dari pelapor merasa ditipu karena selama ini klubnya selalu dicurangi dalam permainan sehingga kalah. Setelah dicurangi pelapor dikenalkan salah satu oknum untuk membujuk memberikan sesuatu (uang) agar menang, tetapi faktanya kalah. Sehingga pelapor meminta kembali meminta untuk dikembalikan karena tidak sesuai kesepakatan," ujar Syahar dalam acara polemik MNC Trijaya bertajuk, Sepak Mafia Bola, di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Dia menuturkan, sampai saat ini ada empat tersangka dalam kasus tersebut. Dari empat tersangka itu terungkap ada perputaran uang sebesar Rp600 juta. Namun, dia belum dapat membuka secara rinci keguanaan uang tersebut. "Dalam penyidikan di PMJ total aliran dana ada Rp600 juta beberapa kali transfer," katanya.

Sebelumnya tim Satgas Antimafia Bola telah menangkap empat orang di antaranya anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan anggota Komisi Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng. Kemudian mantan anggota Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, dan anaknya Anik Yuni alias Tika.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut