Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diserang Suporter PSPS, Ilham dan Kurniawan Dibela Mati-matian oleh APSSI
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mafia Bola, Polisi: Vigit Waluyo Beri Rp115 Juta ke Mbah Putih

Senin, 07 Januari 2019 - 15:40:00 WIB
Kasus Mafia Bola, Polisi: Vigit Waluyo Beri Rp115 Juta ke Mbah Putih
Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan peran Vigit Waluyo terkait kasus pengaturan skori liga Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti kalau (sudah) ada keterangan saksi, kita gelar perkara, kita naikan ke penyidikan, baru kita lakukan penetepan tersangka," ujar Argo.

Sejauh ini, Satgas Anti-Mafia Bola telah membuat Laporan Polisi tipe A untuk kasus pengaturan skor dengan terlapor VW dan DI. "Penyidik telah menerbitkan satu buah laporan polisi model A yang terlapornya adalah terlapor VW dengan terlapor DI," katanya.

Tim Mabes Polri telah memeriksa Vigit Waluyo, yang merupakan mantan manajer klub sepak bola Deltras Sidoarjo bernama Vigit Waluyo. "Tim Satgas mengirimkan tim untuk minta keterangan terhadap saudara Vigit yang sudah menyerahkan diri ke Kejaksaan Sidoarjo," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).

Menurut dia, Vigit diminta keterangan lantaran banyak laporan yang masuk menyebutkan dirinya diduga sebagai dalang pengaturan skor sepak bola di Indonesia. "Kita minta waktu untuk periksa saudara Vigit. Vigit menyerahkan diri ke kejaksaan terkait perkara yang lain," ujarnya.

Diketahui Vigit terseret kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS). Vigit akhirnya dijebloskan Kejari ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo.

Satgas Anti-Mafia Bola telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih dalan kasus pengaturan skor.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut