Kasus Mafia Bola, Polisi: Vigit Waluyo Beri Rp115 Juta ke Mbah Putih
"Nanti kalau (sudah) ada keterangan saksi, kita gelar perkara, kita naikan ke penyidikan, baru kita lakukan penetepan tersangka," ujar Argo.
Sejauh ini, Satgas Anti-Mafia Bola telah membuat Laporan Polisi tipe A untuk kasus pengaturan skor dengan terlapor VW dan DI. "Penyidik telah menerbitkan satu buah laporan polisi model A yang terlapornya adalah terlapor VW dengan terlapor DI," katanya.
Tim Mabes Polri telah memeriksa Vigit Waluyo, yang merupakan mantan manajer klub sepak bola Deltras Sidoarjo bernama Vigit Waluyo. "Tim Satgas mengirimkan tim untuk minta keterangan terhadap saudara Vigit yang sudah menyerahkan diri ke Kejaksaan Sidoarjo," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
Menurut dia, Vigit diminta keterangan lantaran banyak laporan yang masuk menyebutkan dirinya diduga sebagai dalang pengaturan skor sepak bola di Indonesia. "Kita minta waktu untuk periksa saudara Vigit. Vigit menyerahkan diri ke kejaksaan terkait perkara yang lain," ujarnya.
Diketahui Vigit terseret kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS). Vigit akhirnya dijebloskan Kejari ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo.
Satgas Anti-Mafia Bola telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih dalan kasus pengaturan skor.
Editor: Djibril Muhammad