Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mamberamo Tengah, KPK Kembali Periksa Presenter Cantik Brigita Manohara

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:14:00 WIB
Kasus Mamberamo Tengah, KPK Kembali Periksa Presenter Cantik Brigita Manohara
Presenter cantik, Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus Mamberamo Tengah, Papua, Jumat (29/7/2022). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presenter cantik TV swasta, Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini, Jumat (29/7/2022). Keterangan Brigita masih dibutuhkan di kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, Brigita mengakui memang pernah menerima uang dan hadiah dari tersangka sekaligus buronan KPK, Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.

Brigita juga sudah mengembalikan uang yang diterima dari Ricky Pagawak ke rekening penampungan KPK. Jumlahnya, sebesar Rp480 juta. Uang itu diserahkan Brigita ke KPK dengan cara ditransfer.

"Uang Rp480 juta totalnya sudah kutransfer semua. Itu sudah semua ya. Biar cepat beres," kata Brigita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/7/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, dia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut