Kasus Noel Ebenezer Bikin Malu, Prabowo Diyakini Mustahil Beri Amnesti
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas yakin, Presiden Prabowo Subianto hampir mustahil memberikan amnesti kepada eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Seperti diketahui, Noel berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasbiallah menilai, Presiden tentu memiliki pertimbangan matang sebelum memberikan amnesti.
"Apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada Saudara Noel ini," kata Hasbi kepada iNews.id, Sabtu (23/8/2025).
Ada sejumlah alasan yang memperkuat dugaannya tersebut. Pertama, kasus Noel ini murni kasus hukum dan tidak ada sedikit pun unsur atau dugaan politik di dalamnya.
"Apalagi kasusnya OTT ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong," ujarnya.
Kedua, kasus Noel ini sangat mencoreng muka atau membuat malu Presiden. Dia menyebut, belum kering mulut Prabowo menggelorakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, anak buahnya di kabinet malah kena operasi tangkap tangan.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak bisa membayangkan betapa malu dan geramnya Prabowo melihat kasus Noel tersebut.
Ketiga, jika amnesti atau abolisi diberikan kepada Noel, itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden. Oleh karena itu, dia yakin Prabowo tak akan memberikan amnesti.
"Keempat, saya juga yakin DPR sulit menyetujui pengajuan amnesti atau abolisi Saudara Noel karena ini juga akan merugikan citra DPR sendiri," katanya.
Editor: Reza Fajri