Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Percepatan Reformasi Polri Audiensi dengan GNB, Jaring Masukan Berharga
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Sabtu, 01 Februari 2025 - 09:48:00 WIB
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR
Bareksrim akan memeriksa pejabat daerah hingga ATR terkait kasus pagar laut Tangerang. (Foto: Dok. KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR/BPN hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan terkait kasus pagar laut d Tangerang.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan Lurah, Kementerian atau BPN,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan, dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.

Selain itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan keterangan yang sudah didapatkan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan RI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut